Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Jelang Ramadhan, PCNU Kab Tangerang Minta Tempat Hiburan Ditutup

5
×

Jelang Ramadhan, PCNU Kab Tangerang Minta Tempat Hiburan Ditutup

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, TANGERANG — Untuk menghargai dan memuliakan bulan suci Ramadhan yang akan jatuh pada Minggu (2/3/2025) mendatangi, PCNU Kabupaten Tangerang meminta agar Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menutup tempat hiburan malam ( THM) yang berada di wilayah kabupaten Tangerang.

” Kami berharap agar Pemkab Tangerang dapat mengeluarkan surat yang berisi himbauan penutupan tempat hiburan malam saat bulan suci ramadhan,”tergabung Sekjen PCNU Kabupaten Tangerang Dr H Muhamad Qustulani MA, Hum, Senin (24/2/2025).

Dia mengatakan, tempat hiburan malam (THM) yang saat ini menjamur di kecamatan Pagedangan, Kecamatan Kelapa Dua, Cikupa dan Panongan tersebut harus dapat menghargai bulan suci ramadhan, karena selama sebulan umat muslim melakukan puasa di siang hari, dan menghidupkan malam dengan melakukan solat tarawih dan tadarus memperbanyak membaca Alquran.

” Kalau tidak ditutup akan mengganggu kehusuan umat muslim yang tengah beribadah di bulan suci Ramadhan,”terang Gus Pani, sapaan Dr H Muhamad Qustulani MA, Hum.