Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Kades Gandaria Dilaporkan ke Kejaksaan

42
×

Kades Gandaria Dilaporkan ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Detak.co.id TANGERANG — Kepala Desa Gandaria Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang secara resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang oleh DPP LSM KOMPPI, laporan pengaduan bernomor.185/KS.DPP.KOMPPI/III/2025 tersebut dilayangkan, karena surat permintaan klarifikasi kepada pihak Pemerintah Desa Gandaria Kecamatan Mekar Baru di Tangerang tidak ditanggapi.

“Saya bersama tim terpaksa melayangakan surat ke kejaksaan tinggi Banten, isinya adalah laporan pengaduan terhadap kepala desa Gandaria terkait penyimpangan dan desa,” terang Ketua DPP LSM KOMPPI Usrah kepada wartawan, Rabu (5/3/2025).

Usrah mengatakan, bahwa pada Tahun 2022 dan 2023 Pemerintah Desa Gandaria Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang mendapatkan Alokasi Anggaran Dana Desa sebesar Rp.2.921.140.000 untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembagunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Setelah kami.melakukan investigasi kami menduga adanya kegiatan yang fiktif dengan nilai anggaran sekitar Rp 500juta,” terang Usrah.

Usrah merinci secara detail jenis dan alokasi dan desa yang dianggarkan oleh pemerintah desa Gandaria, namun saat dilakukan investigasi banyak kejanggalan yang dilakukan oknum Pemdes Gandaria tersebut.

Usrah menambahkan, dia meminta kepada kejaksaan negeri kabupaten Tangerang dalam hal ini bidang pidana khusus (Pidsus) , agar menindaklanjuti laporan tersebut, serta secepatnya membentuk Tim pencari fakta untuk melakukan pengumpulan data (Pulda) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).