Nasional

Ketua Bidang Pendidikan PWI Terpilih Jadi Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital

4
×

Ketua Bidang Pendidikan PWI Terpilih Jadi Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,detak co.id – Ketua Bidang Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Dr. Suprapto, terpilih sebagai Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital periode 2024-2027. Keterlibatan Suprapto ini diapresiasi oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun.

Hendry Ch Bangun menyatakan, kehadiran Suprapto bersama 10 anggota lainnya akan memperkuat upaya menjaga dan meningkatkan jurnalisme berkualitas di Indonesia. “Saya yakin mereka berkomitmen menjalankan tugas dengan baik dan mewakili seluruh konstituen, termasuk PWI,” ujar Hendry usai acara pengukuhan di Hall Dewan Pers, Jumat (30/8/24).

Hendry juga menambahkan bahwa komite ini merupakan langkah positif untuk memastikan jurnalisme tetap independen dan kredibel.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa proses pemilihan anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital berlangsung transparan tanpa intervensi dari Dewan Pers atau pihak lain. “Saya tidak berkomunikasi langsung maupun melalui telepon dengan calon anggota,” tegas Ninik.

Dr. Suprapto menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. “Saya berharap komite ini bisa menciptakan jurnalisme berkualitas dan membangun ekosistem pers yang sehat,” kata Suprapto yang dalam komite mewakili unsur PWI yang diketuai Hendry Ch Bangun.

Komite ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mewujudkan Jurnalisme Berkualitas di Indonesia. Peraturan ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 20 Februari 2024.

Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital terdiri dari tiga unsur: Dewan Pers, pakar, dan pemerintah. Dari unsur Dewan Pers, anggota yang dilantik meliputi Alexander Carolus Suban, Fransiskus Surdiarsis, Herik Kurniawan, Sasmito, dan Dr. Suprapto. Mereka diharapkan mampu menjunjung tinggi standar jurnalisme berkualitas.

Dari unsur pakar, komite ini melibatkan Ambang Priyonggo, M.A., Damar Juniarto, Dr. Guntur Syahputra Saragih, Indriaswati Dyah Saptaningrum, dan Kristiono Setyadi, yang diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam mengenai isu jurnalisme dan platform digital.

Unsur pemerintah diwakili oleh Mediodecci Lustarini, Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik. Kehadiran Mediodecci diharapkan dapat memastikan sinergi antara kebijakan pemerintah dan praktik jurnalisme yang bertanggung jawab.

Dengan komposisi yang beragam, Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital diharapkan mampu menjaga dan meningkatkan jurnalisme berkualitas di Indonesia. (Zal)