Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Ketua Pansus : Perda PPPA Jadi Payung Hukum Kuat bagi Perempuan dan Anak

10
×

Ketua Pansus : Perda PPPA Jadi Payung Hukum Kuat bagi Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, SERANG – Ketua Pansus Raperda Erna Yuliawati bersama DP3AKB Kota Serang membahas Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Perda ini akan dimatangkan dan disosialisasikan ke berbagai segmentasi masyarakat khususnya perempuan dan anak.

Erna Yuliawati mengatakan, pihaknya mengundang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga berencana (DP3AKB) untuk membahas Perda Perempuan dan anak.

Hasil pertemuan, mereka sepakat akan dimatangkan dan disosialisasikan ke masyarakat.

“Raperda ini akan terus dimatangkan dan di sosialisasikan ke berbagai segmentasi masyarakat khususnya aspek yang berkaitan dengan Perempuan dan anak baik dari sisi pemberdayaan atau pun perlindungan nya,” ungkapnya, Rabu 19 Maret 2025.

Menururnya, Perda PPPA akan menjadi payung hukum yang kuat, agar bisa menjadi solusi dari setiap permasalahan kekerasan atau eksploitasi pada perempuan dan anak.

“Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak menjadi kunci agar masyarakat menjadi makin maju dan sejahtera, ” jelasnya.

Erna Yuliawati menjelaskan, bahwa Raperda ini harus benar-benar memasukkan muatan yang substantif, terkait dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Seperti bagaimana perlindungan dari tindakan diskriminasi dan kekerasan.

“Dengan adanya Perda, harapannya keberadaan perempuan dan anak semakin kuat ya untuk pemerintahan, semakin dilindungi, semakin juga diberikan akses yang lebih mudah dan lebih banyak lagi,” katanya.

Selain itu, dengan adanya Raperda tersebut, diharapkan tidak ada lagi hak-hak dari perempuan dan anak yang diremehkan.

Sehingga ridak ada lagi kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak.