KOTA SERANG, detak.co.id, – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni mengatakan, Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan sebagai upaya memperkuat pelayanan dasar masyarakat. Para kader Posyandu harus memahami secara utuh enam Standar Pelayanan Minimal agar bisa memberikan pelayanan yang tepat, cepat, dan berkualitas kepada masyarakat.
Pelatihan batch kedua itu diikuti oleh Ketua TP Posyandu Kabupaten/ Kota dan puluhan kader Posyandu dari wilayah Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang dan Kota Serang
“Di sini kita matangkan kesiapan Posyandu untuk laksanakan 6 Standar Pelayanan Minimal,” ujar Tinawati Andra Soni di Gedung PKK Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu, (16/4/2025.
Enam SPM itu meliputi: Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas), serta Sosial.
Dalam Kegiatan itu Tinawati memberikan pelatihan teknis, studi kasus, serta simulasi pelayanan sesuai standar seperti simulasi penanganan kebakaran di tingkat rumah tangga bersama Tim Pemadam Kebakaran Provinsi Banten dan mendorong minat baca masyarakat bersama Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Banten.
“Kami memberikan simulasi khususnya di tingkat rumah. Penanganan dan pencegahan korsleting listrik, kebakaran di dapur, dan lain sebagainya,” ungkapnya.
“Dengan pemahaman transformasi Posyandu ini, kita berupaya membawa perubahan baru untuk kemajuan bersama dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Tinawati.
Di kesempatan yang sama Sekretaris Komisi V DPRD Banten Rifki Hermiansyah menegaskan, DPRD Banten melalui Komisi V berupaya memperkuat peran posyandu sehingga keberadaan posyandu dalam mengimplementasikan 6 SPM betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami (Komisi V DPRD Banten) tengah memperhatikan konsep-konsep dan program kerja TP Posyandu Provinsi Banten yang saat ini sudah sangat bagus terutama terhadap transformasi New Posyandu dengan enam bidang pelayanan,” ujarnya.
“Posyandu butuh supporting yang besar. Kami di Komisi V akan memperkuat peran Posyandu di bawah agar keberadaannya betul-betul dirasakan masyarakat,” tambah Rifki.
Hal yang sama juga dikatakan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten Rd Berly Rizki Natakusumah kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan ini digelar untuk memberikan peningkatan kapasitas terhadap Kader Posyandu di lingkup Provinsi Banten.
“Kami (DPMD) bersama Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas kepada para kader Posyandu di bidang enam standar Pelayanan Minimal agar para kader memahami tugas dan fungsi mereka,” terang Berly.
Kegiatan ini dibagi menjadi tiga batch dalam tiga hari. Dimana sebelumnya (15/4) telah dilakukan kegiatan serupa kepada kader Posyandu Kabupaten Lebak.
“Kita menghadirkan sebagai peserta yaitu Ketua TP Posyandu Kabupaten/Kota beserta para kader Posyandu,” tambah Berly. (Zal)