Daerah

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Diserahkan Wali Kota Binjai

6
×

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Diserahkan Wali Kota Binjai

Sebarkan artikel ini

Detakbanten.com Binjai (Sumut) – Wali Kota Binjai H. Amir Hamzah menyerahkan secara simbolis santunan kematian dan manfaat beasiswa kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan pada Apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai Provinsi Sumatera Utara yang dilangsungkan di Lapangan Apel Pemko Binjai berlangsung khidmat, Senin (3/2/2025).

Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai bersama Walikota Binjai menyerahkan santunan secara simbolis kepada 10 orang ahli waris penerima manfaat jaminan kematian dan 6 orang penerima manfaat beasiswa pendidikan. Penerima manfaat ini merupakan ahli waris dari Pegawai Non ASN dan masyarakat yang bekerja di lingkungan pemerintah Kota Binjai, yang mana iuran BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan oleh Pemerintah Kota Binjai melalui APBD Kota Binjai.

Pemerintah Kota Binjai telah memberikan perlundungan kepada 7.200 Masyarakat Kota Binjai termasuk Pegawai Non ASN. Walikota Binjai H. Amir Hamzah menyampaikan bahwa pemerintah Kota Binjai berkomitmen secara bertahap akan terus meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Masyarakat Kota Binjai, khususnya bagi masyarakat dalam golongan Pekerja Rentan.

“Kami terus mengimbau kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota Binjai untuk menjadikan para Non ASN menjadi bagian dalam peserta penerima jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Binjai Syarifah Wan Fatimah mengatakan BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan atau kewajiban dalam memberi manfaat atas pekerja/peserta BPJS Ketenagakerjaan yang karena risikonya mengalami kecelakaan kerja, dan mengalami kematian.

“Dan ini kami harus segera menyalurkan manfaat yang harus diterima ahli waris. Dan yang perlu digaris bawahi, di dalam santunan ini juga ada pemberian manfaat beasiswa, sehingga anak-anak yang karena risiko pekerjaan orangtuanya mencari nafkah meninggal, dan tidak lagi putus sekolah, dari mulai TK sampai S1,” ucap Syarifah.

Santunan ini juga bentuk negara hadir memberikan kesejahteraan bagi semua pekerja. Karena negara mau pekerjanya sejahtera, mari kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, mari kita pastikan diri kita aman selama bekerja, juga untuk keluarga kita di rumah, menjadi tenang karena kita sudah terlindungi, Imbau Syarifah”Harapannya dengan kolaborasi bersama Pemerintah Kota Binjai, seluruh perusahaan dan pekerja di wilayah Kota Binjai dapat terdaftar kedalam program BPJS Ketenagakerjaan, dan dapat mengurangi kemiskinan ekstrim serta mensejahterakan masyarakat Kota Binjai,” Tutup Syarifah.