Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Komisi 1 DPRD Kabupaten Serang Anggarkan Rp45 Miliar untuk Pelaksanaan PSU

10
×

Komisi 1 DPRD Kabupaten Serang Anggarkan Rp45 Miliar untuk Pelaksanaan PSU

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, SERANG – Komisi 1 DPRD Kabupaten Serang melakukan rapat koordinasi bersama dengan KPU, Bawaslu, Sekda, Asda dan Kaban Kebangpol kabupaten Serang.

Rapat koordinasi tersebut dilakukan, dalam rangka persiapan pelaksanaan PSU di wilayah Kabupaten Serang yang rencana akan dilaksanakan pada 19 April 2025 mendatang.

“Kami Komisi 1 DPRD Kabupaten Serang siap mendorong pelaksanaan PSU dapat terlaksana dengan baik sesuai regulasi yang ada,” ungkap Sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Serang, Kawan Nuryadi, Kamis 6 Maret 2025.

Kiwan Nuryadi menjelaskan, sebagai Mitra kerja, tentu komisi 1 DPRD Kabupaten Serang kesiapan dalam hal PSU dari sisi pengawalan dan penganggaran.

“Sebagai Mitra kerja kami tentu siap untuk hal pengawalan , pelaksanaan dan penganggaran PSU di kabupaten Serang, ” paparnya.

“Sedangkan untuk anggaran pelaksanaan PSU di kabupaten Serang, pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp45 miliar.

“Kebutuhan nya kisaran d angka Rp45 miliar, akan tetapi ini belum pasti, karna masih menunggu aturan dr pusat kaitan teknis pelaksanaan, karna paparan teknis itu yang juga akan mempengaruhi anggaran nya,” jelasnya.

Dengan ada rapat koordinasi ini pihaknya berharap baik KPU dan Bawaslu beserta seluruh pihak yang berwenang ddalam nya agar dapat mensosialisasikan kepada masyarakat kabupaten Serang.

“Sosialisasi PSU di kabupaten Serang juga sangat penting, agar tingkat partisipasi pemilih dapat memenuhi target bahkan lebih dari sebelumnya,” pungkasnya.