Daerah

Komisi ll DPRD Terima Audiensi Tangsel Bersatu, Bahas Soal Kekerasan dan Pelecehan Seksual

7
×

Komisi ll DPRD Terima Audiensi Tangsel Bersatu, Bahas Soal Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Sebarkan artikel ini

detak.co.id TANGSEL-Komunitas Tangsel Bersatu mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk menyampaikan aspirasi yang sedang hangat di masyarakat.

Aspirasi yang disampaikan adalah kasus kekerasan seksual dan kekerasan terhadap pelajar yang kini marak di masyarakat Tangerang Selatan.

Aspirasi dari Komunitas Tangsel Bersatu tersebut langsung diterima oleh Komisi II DPRD Kota Tangsel.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel, Dadang Darmawan mengungkapkan bahwa aspirasi dari Komunitas Tangsel Bersatu akan ditindaklanjuti oleh para Anggota Komisi II.

“Dari teman-teman KTB ada laporan dari masyarakat terkait kekerasan seksual, kekerasan terhadap pelajar, dan juga ada beberapa hal lain yang cukup marak,” ungkap Dadang di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (7/11/2024).

Menurut Dadang, Kota yang memiliki motto ‘Cerdas, Modern dan Religius’ ini seharusnya menjadu kota yang ramah terhadap pelajar agar bisa berkonsentrasi untuk belajar.

Dadang menjelaskan, pihaknya akan mengkaji lebih dalam terhadap laporan dari Komunitas Tangsel Bersatu tentang semua kekerasan terhadap anak ataupun pelajar.

Menurut Dadang, laporan yang disampaikan oleh Komunitas Tangsel Bersatu merupakan sebagian besar kasus, terutama yang baru saja terjadi di Tangsel. Seperti, kasus pembina pramuka, tawuran, dan lain sebagainya.

“Justru kita bersyukur ada anak muda yang perhatian terhadap kejadian di kalangan pelajar dan dunia pendidikan yang harusnya menjadi perhatian kita bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komunitas Tangsel Bersatu, Aprilyandi mengungkapkan, pihaknya menyampaikan 8 poin aspirasi kepada Komisi II DPRD Kota Tangsel hari ini.

“Kita menekan Dinas Pendidikan Kota Tangsel terlebib untuk menindaklanjuti kasus pelecehan seksual,” jelasnya.

Dijelaskannya, pihaknya menginginkan adanya pemekaran terkait Tim Penanganan dan Pencegahan Kekerasan (TPPK) sesuai dengan Undang-undang yang terbarukan.

“Kita mengundangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mengambil langkah agar permasalahan ini secepat selesai. Lalu yang terakhir, kita meminta Pemerintah Kota Tanah Selatan untuk membentuk Tim Satuan Tugas Penanganan Kasus Tawuran Pelajar,” ungkapnya.

April berharap dengan adanya audiensi bersama Komisi II DPRD Kota Tangsel untuk bisa ditindaklanjuti apa yang dilaporkan pada hari ini.

“Saya sih berharap supaya ke depannya, baik dari pihak pemerintah maupun DPRD yang sekarang ini dari Komisi 2 ya khususnya, bisa lebih transparan dalam melakukan hal-hal yang diminta secara total oleh kami,” tutupnya. (red)