detak.co.id, TANGERANG — H Soleh Korban perampasan mobil oleh Oknum mata elang ( Matel) atau biasa disebut debt collector berencana akan melaporkan kasus perampasan mobil ke Kepolisian Polda Banten.
” Dalam waktu dekat kita akan melaporkan perampasan kendaraan roda empat ke Polda Banten, kami telah ke Polda Banten, dan saat ini kami sedang melengkapi administrasinya,”terang Kuasa Hukum korban Arya Muhlisin kepada wartawan Selasa (17/2/2025).
Arya Muhlisin yang juga wakil ketua umum DPP Ormas PPBNI Satria Banten ini juga menyayangkan tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum debt Collector yang merampas kendaraan milik H Soleh Bendahara Ormas DPC PPBNI Satria Banten Kabupaten Tangerang, padahal Zepri selaku anaknya yang merupakan atasnma pada STNK kendaraan tersebut telah berkomunikasi dengan pihak Leasing Dipo, namun tanpa diduga kendaraan roda empat dirampas ditengah jalan, dan jelas telah memenuhi unsur pidana.
“Kasus ini akan kita kawal sampai pelaku bisa ditahan,”terang Arya Muhlisin.
Arya menambahkan, kepolisian agar menangkap Oknum Debt Colector yang merampas kendaraan roda empat yang sedang melaju dari jembatan Bogeg menuju Tangerang.
” Kami sedang membuka laporan Kepolisian di Polda Banten, dan kami mendesak agar Kepolisian segera menangkap pelaku,”tandasnya.