detak.co.id TANGERANG — Meski Bupati Tangerang mengeluarkan surat edaran berisi tentang penutupan sementara tempat hiburan malam, cafe Karaoke , massage, namun tetap saja pengelola hiburan yang berada di Kecamatan Pagedangan dan Kelapa Dua tetap membandel alias melawan.
Berdasarkan pantauan di lapangan beberapa tempat hiburan karaoke dan dugem serta tempat massage yakni black owl dan monkey king, Dtone Afgan, 80 Proof Ultra dan sejumlah tempat massage yang berada di kelapa dua dan kecamatan Pagedangan.
” Masih tetap buka dan saya sudah ngecek ke tempat hiburan tersebut, ” ujar salah satu warga Kelapa Dua kepada wartawan Ilham
Ilham yang juga ketua Forum masyarakat kelapa dua dan pagedangan meminta terhadap pengusaha hiburan malam di wilayahnya untuk segera menghentikan sementara kegiatan usaha selama ramadhan.
” Kami meminta agar Satpol PP tegas dan menggelar tempat hiburan yang melanggar ketentuan selama bulan suci ramadhan,”tandasnya