detak.co.id Jakarta – Raffi Farid Ahmad, yang saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, masuk dalam daftar pejabat terkaya di Indonesia. Hal ini terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025 yang dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut laporan tersebut, Raffi Ahmad memiliki total harta kekayaan mencapai Rp1 triliun. Kekayaan tersebut terdiri dari berbagai aset, termasuk properti, kendaraan, investasi, dan aset lainnya. Berikut rincian harta kekayaan Raffi Ahmad berdasarkan LHKPN 2025:
45 bidang tanah dan bangunan, seluruhnya hasil sendiri, dengan total nilai Rp737 miliar.
23 alat transportasi, termasuk mobil dan motor, dengan total nilai Rp55 miliar.
Harta bergerak lainnya senilai Rp46 miliar.
Surat berharga dengan total nilai Rp307 miliar.
Kas dan setara kas sebesar Rp17 miliar.
Harta lainnya senilai Rp5 miliar.
Dengan demikian, total harta kekayaan Raffi Ahmad mencapai Rp1,170 triliun. Namun, ia juga memiliki utang sebesar Rp136 miliar, sehingga total kekayaan bersihnya menjadi Rp1,033 triliun.
Meski memiliki kekayaan yang fantastis, Raffi Ahmad bukanlah pejabat terkaya di Indonesia. LHKPN 2025 mencatat bahwa Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri, menempati posisi teratas dengan total kekayaan mencapai Rp5,4 triliun.
Kekayaan Raffi Ahmad yang luar biasa ini tidak terlepas dari kesuksesannya sebagai pengusaha, artis, serta berbagai investasi yang telah ia lakukan. Publik pun menyoroti bagaimana Raffi mengelola kekayaannya, termasuk kontribusinya terhadap industri hiburan dan pembangunan generasi muda di Indonesia.