detak.co.id TANGERANG — Subdit 5 Tindak Pidana Tertentu ( Subdit Tipiter) Mabes Polri dikabarkan berhasil menangkap 6 pelaku penambangan tanah ilegal di desa Bakung Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, pada Kamis (7/11/2024).
Salah satu Kecamatan Kronjo Wanda mengatakan bahwa, petugas yang dipimpin AKP Azis dari Subdit 5 Tipiter berhasil mengamankan 6 pelaku, para pelaku yang merupakan operator alat berat dan ada lagi dari armada truk tanah PKPN.
” Warga disini ramai menceritakan ada operator alat berat yang ditahan oleh Mabes Polri,”terang Wanda.
Sebelumnya warga Desa Bakung Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang mengeluh akibat galian tambang tanah ilegal di Desa Bakung Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, warga telah beberapa kali melakukan aksi protes kepada Camat hingga Satpol PP Kabupaten Tangerang, meski telah ditutup namun galian tanah ilegal tersebut buka kembali.
Buka tutup galian tanah ilegal di Kronjo Kabupaten Tangerang membuat warga semakin geram, karena kerusakan lingkungan akibat galian tanah ilegal akan berdampak terhadap ekosistem lingkungan.