detak.co.id, TANGSEL – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi momen penting untuk menyerahkan rekapitulasi usulan prioritas dari masing-masing kelurahan.
Tahun ini, kebijakan baru memastikan bahwa semua usulan yang telah masuk di Musrenbang tingkat kelurahan tidak bisa diubah di tingkat kecamatan. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan.
“Kebijakan terbaru ini memastikan bahwa setiap usulan prioritas yang diajukan di tingkat kelurahan akan direalisasikan seluruhnya. Tidak ada lagi istilah prioritas di tingkat kecamatan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, M Yusuf, ditemui di Gedung DPRD Tangsel, Kamis (05/02).
Dengan kebijakan ini, masyarakat kini memiliki kepastian lebih besar bahwa aspirasi mereka dalam pembangunan akan benar-benar terwujud. Kecamatan Pondok Aren sendiri mendapat alokasi anggaran terbesar se-Kota Tangsel, yakni mencapai sekitar Rp 53 miliar.
M. Yusuf menegaskan bahwa DPRD akan mengawal dan mendorong Pemkot Tangsel agar pembangunan tetap selaras dengan prioritas utama kota, diantaranya infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“Kami di DPRD siap mengawal penuh agar setiap usulan masyarakat bisa diwujudkan. Dengan alokasi anggaran terbesar se-Tangsel, Pondok Aren harus menjadi contoh bagaimana perencanaan yang matang berbuah pembangunan nyata. Infrastruktur harus membaik, pendidikan harus lebih maju, dan layanan kesehatan harus lebih optimal. Ini bukan sekadar angka dalam APBD, ini tentang kesejahteraan warga,” tegasnya.
Dia juga menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar formalitas. “Ini adalah langkah awal memastikan pembangunan di Tangsel benar-benar berpihak pada masyarakat. Kita harus fokus pada solusi nyata dan memastikan setiap rupiah anggaran pemerintah memberikan manfaat bagi warga,” tambahnya.
Seperti diketahui, Musrenbang tingkat Kecamatan Pondok Aren dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, Camat Pondok Aren Hendra, perwakilan OPD Tangsel, lurah se-Pondok Aren, Anggota DPRD dapil Pondok Aren, dan berbagai stakeholder lainnya. Musrenbang itu sendiri digelar di Aula Kecamatan Pondok Aren pada Rabu (5/2/2025) kemarin.