BANJAR, detak.co.id – Bergulirnya kasus tunjangan perumahan dan kendaraan dinasnya DPRD Kota Banjar, mendorong
Sekretaris DPC GRIB Jaya Kota Banjar Bung Rian, sapaan akrabnya untuk angkat bicara terkait kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar ini.
Sebagai organisasi kemasyarakatan, GRIB Jaya Kota Banjar mendukung langkah dari Kejaksaan Negeri Kota Banjar dalam menegakkan supremasi hukum,” kata Rian saat ditemui di sekretariat GRIB Jaya Kota Banjar, pada Rabu (18/09/2024).
Selain mendukung, Rian meminta pihak Kejaksaan Negeri dalam menangani kasus ini harus transparan. Pasalnya, lanjut Rian, masyarakat sampai hari ini masih menunggu kepastian hukum soal perkembangan status kasus ini. “Apakah masih penyelidikan apa sudah masuk tahap penyidikan,“ imbuhnya lagi.
Kami dan masyarakat, kata Rian, terus menunggu kepastian hukum soal kasus ini.
Dengan adanya kasus yang tengah bergulir, Rian mengatakan akan berdampak terhadap kinerja dari DPRD Kota Banjar periode 2024-2029 yang pada baru dilantik. “Pasalnya, sampai saat ini DPRD Kota Banjar belum juga membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” paparnya.
Dari kasus ini, harus menjadi pelajaran kita bersama, betapa pentingnya membina komunikasi antar lembaga pemerintahan. “Ke depan, Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) harus lebih piawai lagi dalam menjalin komunikasinya, jangan sampai terjadi misinformasi begini, pungkasnya,”.
Bung Rian menambahkan, bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan mengadakan audiensi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kota Banjar.
(RN)