detak.co.id TANGERANG — Pedagang babi di Kecamatan Pasar Kemis ditertibkan oleh Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang.
” Sesuai arahan dari Bapak dan Ibu wakil Bupati Tangerang, Dan Ibu Kadis Perindustrian Dan Perdagangan, maka hari ini pedagang daging Babi yang berjualan di pasar kutabumi ditertibkan,” terang H Samsul Arif Kabid Perdagangan Kabupaten Tangerang.
Keberadaan penjual daging babi yang membuka lapak di pinggir jalan sangat meresahkan warga, terutama warga yang mayoritas beragama Islam, Disperindag tidak melarang jika berjualan didalam los pasar Kutabumi.
” Kamu berharap agar pedagang daging babi memahami kondisi saat ini, apalagi mayora warga disini beragama Islam dan sedang menjalankan ibadah puasa,”tandasnya.
Sementara Camat Pasar Kemis H Nurhamudin mengatakan, setelah mendapatkan keluhan dari warga, pihaknya langsung mengintruksikan kepada Lurah Kutabumi untuk melakukan larangan untuk tidak berjualan secara transparan, namun himbauan pemerintah Kelurahan Kutabumi diabaikan oleh pedagang daging babi.
” Saya melakukan koordinasi dengan dinas perdagangan kabupaten Tangerang, agar turun bareng – bareng, dan Alhamdulillah kita sudah tertibkan,”terangnya.