detak.co.id TANGSEL-Persatuan Wartawan Indonesia Tangerang Selatan (Tangsel) secara tegas komitmen mendukung Ketua PWI Banten terpilih Mashudi dan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun.
Komitmen dukungan satu komando ke PWI Pusat yang dipimpin Hendry Ch Bangun itu ditegaskan dalam rapat kerja dan gathering PWI Tangsel yang dilaksanakan pada 24-25 Desember 2024 di Bogor.
Komitmen itu turut dipertegas Ketua PWI Tangsel, Ahmad Eko Nursanto. Dan juga jelas bahwa dalam Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0000946.AH.01.08. Tahun 2024. Dimana dalam keputusan itu, Hendry Ch Bangun tercatat sebagai Ketua Umum PWI yang sah secara hukum.
“Kita mengambil sikap dan telah kita tunjukkan bahwa kita tetap mengikuti PWI yang disahkan ketika Kongres di Bandung dengan Ketua Hendry Ch Bangun, secara legal dia yang berhak menjadi ketum saat ini,” tegas Eko.
Eko menjelaskan, keputusan yang cukup krusial diambil oleh PWI Tangsel dengan komitmen mendukung ketua umum PWI Hendry Ch Bangun.
“Apapun yang terjadi ke depan kita tetap solid, hanya satu PWI Tangsel Solid. Dan kami yakin seluruh stekholder di Tangsel tetap mengakui PWI yang legal diakui secara hukum oleh negara yaitu Hendry Ch Bangun,” tegasnya.