Daerah

Periode Januari 2025, Inflasi Provinsi Banten Capai 0,85 Persen

14
×

Periode Januari 2025, Inflasi Provinsi Banten Capai 0,85 Persen

Sebarkan artikel ini

detak.co.id SERANG – Berdasarkan Berita Resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten Nomor 07/02/36/Th. XIX, tanggal 3 Februari 2025, pada periode Januari 2025 inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Banten sebesar 0,85 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,49. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Pandeglang sebesar 1,73 persen dengan IHK sebesar 105,91.

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,38 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,09 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,92 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,61 persen; kelompok transportasi sebesar 0,78 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,30 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,59 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,20 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,40 persen. Sementara itu dua kelompok mengalami deflasi, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 12,23 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,17 persen.

Indeks Konsumsi Rumah Tangga di Provinsi Banten pada Januari 2025 mengalami penurunan sebesar sebesar 0,09 persen. Penurunan itu terjadi pada satu kelompok pengeluaran, yaitu Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga. Sedangkan kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga di Provinsi Banten terjadi pada sembilan kelompok pengeluaran, yaitu kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau, kelompok Transportasi, kelompok Kesehatan, kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya, kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga.

Kenaikan juga terjadi di kelompok Pakaian dan Alas Kaki, kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya, kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan, dan kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran. Sementara kelompok pengeluaran Pendidikan tidak mengalami perubahan yang signifikan.

Pada Nilai Tukar Petani (NTP), berdasarkan Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten Nomor 08/02/36/Th. XIX, 3 Februari 2025, pada periode Januari 2025 NTP sebesar 110,15. NTP Banten mengalami kenaikan sebesar 0,71 persen dari bulan Desember 2024. Kenaikan dikarenakan naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,73 persen dengan komoditas penyumbang yaitu gabah, cabai merah dan cabai rawit. Sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,02 persen dengan komoditas penyumbang cabai merah, cabai rawit dan telur ayam ras.

Selain itu, data BPS Provinsi Banten juga menyatakan bahwa Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten pada bulan Januari 2025 sebesar 115,33 hal ini menyatakan bahwa NTUP Banten mengalami kenaikan sebesar 0,33 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.