detak.co.id, TANGERANG, — Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang menerima kunjungan kerja dari PERUMDA Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara pada hari Selasa, 25 Februari 2025.
Kunjungan ini disambut dengan hangat oleh Direktur Utama PERUMDAM TKR, Sofyan Sapar, ST, M.Si beserta jajaran Direksi lainnya.
Pada pertemuan kali ini membahas mengenai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum yang baru saja ditetapkan 2 bulan yang lalu tepatnya pada tanggal 23 Desember 2024.
Diskusi berjalan sangat menarik, bermacam topik pada Peraturan Menteri nomor 23 tahun 2024 seperti Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Kepegawaian juga turut dibahas.
Selain itu, tujuan Kunjungan Kerja PERUMDA Tirtanadi adalah untuk mendalami konsep jual beli air curah yang saat ini berhasil diterapkan oleh PERUMDAM TKR.
Pembahasan berikutnya adalah mengenai sistem pelayanan air ke Bandara. PERUMDAM TKR yang telah melayani Bandara Internasional Soekarno-Hatta dapat menjadi percontohan bagi PERUMDA Tirta Nadi yang sudah melayani Bandara Internasional Kuala Namu.
Plt. Direktur Adm & Keuangan PERUMDA Tirtanadi, Salman Sihotang mengungkapkan bahwa kunjungan PERUMDAM TKR merupakan langkah yang tepat khususnya dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai pengembangan SDM dan peningkatan pelayanan perusahaan air minum.
Sementara Direktur Utama PERUMDAM TKR, Sofyan Sapar, ST, M.Si menyatakan bahwa PERUMDA Tirtanadi merupakan salah satu Perusahaan Air Minum terbesar di Indonesia, sehingga kunjungannya memberikan dampak yamg signifikan bagi sinergitas antar Perusahaan Air Minum di Indonesia.
Kunjungan ini merupakan kunjungan pertama PERUMDA Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara ke PERUMDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang