KOTA SERANG, detak.co.id, – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten siap bersinergi dengan stakeholder untuk mensukseskan Proyek Strategis Nasional (PSN). Utamanya menyangkut status hukum lahan yang akan digunakan.
Hal itu diungkapkan Pj Sekda Provinsi Banten Nana Supiana seusai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Informasi Geospasial,Pemeriksaan Kesehatan Gratis, dan Implementasi Program tiga Juta Rumah yang dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya secara virtual, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (17/3/2025).
Nana menjelaskan, memastikan status hukum lahan itu penting dilakukan agar seluruh PSN di Provinsi Banten berjalan dengan baik dan lancar. Apalagi lahan, merupakan persoalan vital untuk segera diselesaikan.
“Seluruh pembangunan yang dilakukan itu variabel utamanya adalah masalah lahan. Maka dari itu, kami akan bersinergi dengan stakeholder lain untuk memastikan lahan yang akan digunakan itu sudah clear and clean secara hukum, sebelum PSN dilaksanakan,” katanya.
Dengan demikian maka, Nana berharap tidak ada lagi konflik agraria yang terjadi pada saat pelaksanaan PSN di Provinsi Banten. Semuanya berjalan dengan baik, dan negara harus hadir di situ.
“Makanya kita harus duduk bersama,” pungkasnya.
Selain itu, Nana juga memastikan seluruh PSN yang ada di Provinsi Banten sudah sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan. Bahkan sampai Rencana Detail Tata Ruang (RDTL).
“Dari seluruh daerah, itu hampir 80 persennya sudah selesai terkait dengan RTRW, termasuk Provinsi Banten,” ujarnya. (Zal)