detak.co.id, TANGSEL – Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan berhasil mengamankan 33 pelaku tindak kejahatan jalanan dalam operasi yang berlangsung sepanjang Januari hingga Februari 2025. Para tersangka terlibat dalam berbagai kasus kriminal, mulai dari pencurian kendaraan bermotor hingga aksi begal.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025), menyatakan bahwa dari total 33 pelaku yang diamankan, 30 di antaranya merupakan tersangka dewasa, sementara tiga lainnya adalah anak berkonflik dengan hukum (ABH).
Victor menjelaskan bahwa dari total tersangka yang ditangkap, 14 orang dan 1 ABH terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di 23 lokasi berbeda. Selain itu, sebanyak 12 orang tersangka dan 2 ABH ditangkap atas kasus penganiayaan dan kekerasan.
“Dalam kurun waktu periode Januari-Februari 2025 Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Jajaran Polres Tangsel telah mengamankan total 30 orang tersangka dan 3 anak berkonflik dengan hukum,” katanya Rabu (25/2/2025).
Dalam operasi ini, polisi juga berhasil meringkus tiga pelaku kejahatan modus ganjal ATM. Para pelaku ditengarai telah melakukan aksinya di sejumlah lokasi dan merugikan banyak korban.
Di antara para tersangka yang diamankan, dua pria yang dikenal sebagai ‘bang jago’, berinisial S (24) dan N (58), juga ikut tertangkap. Keduanya sempat viral setelah menodongkan pisau di depan anak-anak TK di kawasan Setu, Tangerang Selatan. Kini, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.
Selain itu, polisi juga menangkap seorang tersangka berinisial Z yang melakukan pencurian dengan modus berpura-pura sebagai anggota kepolisian. Z diketahui memepet korbannya saat berkendara, lalu mengancam dan meminta uang dengan mengaku sebagai anggota Polri dari Polres Jakarta Barat, Polda Metro Jaya.
Kapolres AKBP Victor Inkiriwang menegaskan bahwa seluruh pelaku yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pihak kepolisian terus berupaya melakukan patroli dan pencegahan guna menekan angka kriminalitas di wilayah Tangerang Selatan.
Polres Tangerang Selatan juga mengimbau masyarakat untuk menyerahkan senjata tajam yang kerap digunakan dalam aksi tawuran.
Hingga saat ini, sebanyak 145 bilah senjata tajam telah berhasil dikumpulkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan di wilayah hukum Tangerang Selatan.