detak.co.id, Binjai (Sumut)– PT Sukanda Djaya menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Kelurahan Tunggurono, Binjai. Program ini diwujudkan melalui pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang memiliki risiko tinggi dengan pendapatan minim.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Syarifah Wan Fatimah, mengapresiasi langkah PT Sukanda Djaya dalam mendukung perlindungan tenaga kerja. Menurutnya, program ini berbeda dari penyaluran CSR pada umumnya yang biasanya berfokus pada pembangunan fisik.
“Kali ini, perusahaan memberikan bantuan nonfisik berupa perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujar Syarifah kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).
Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor: 500.15.15/3268/2024 tentang Gerakan Gotong Royong Sumatera Utara Hebat di Bidang Ketenagakerjaan melalui Program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN). Program tersebut mendorong perusahaan untuk mengalokasikan dana CSR guna melindungi pekerja rentan di sekitar lingkungan kerja mereka.
PT Sukanda Djaya telah membayarkan iuran JKK dan JKM bagi pekerja informal di sekitar perusahaan, seperti pedagang, buruh bongkar muat, dan pekerja lainnya yang memiliki risiko kerja tinggi. Syarifah berharap langkah ini dapat menginspirasi perusahaan lain untuk turut berpartisipasi dalam melindungi pekerja rentan.
Sementara itu, perwakilan PT Sukanda Djaya, Ingetmin Sembiring, menegaskan bahwa penyaluran dana CSR ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
“Iuran JKK dan JKM ini diperuntukkan bagi mereka yang bekerja dengan penghasilan minim. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” ungkap Ingetmin.
Lurah Tunggurono, Agust, turut menyampaikan apresiasi terhadap program CSR ini, yang dinilai membantu program kerja Pemerintah Kota Binjai dalam menekan angka kemiskinan ekstrem.
“Masyarakat kami sangat terbantu dengan adanya program ini. Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, mereka dapat bekerja dengan lebih tenang,” ujar Agust.
Ia berharap program ini dapat terus berlanjut sehingga seluruh pekerja rentan di wilayah Tunggurono mendapatkan perlindungan yang layak.