detak.co.id, Jakarta, – PWI menyambut baik rekonsiliasi demi kebaikan organisasi. Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI, M. Harris Sadikin, menegaskan pentingnya rekonsiliasi PWI untuk menjaga kesatuan dan stabilitas organisasi. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada dualisme dalam PWI, dan organisasi tetap berada di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun yang sah sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM.
Pertemuan antara Hendry Ch Bangun dan pihak yang mengklaim sebagai pengurus PWI lainnya terjadi atas inisiatif Menteri Hukum dan HAM. Tujuan utama pertemuan tersebut adalah menghindari perpecahan di tubuh PWI. Harris menilai bahwa tawaran rekonsiliasi PWI ini merupakan langkah positif yang harus didukung oleh semua pihak. Hendry Ch Bangun sendiri sudah menyatakan kesiapannya untuk melakukan rekonsiliasi demi kepentingan bersama.
Rekonsiliasi PWI ini diharapkan mampu memperkuat kesatuan organisasi, meskipun ada pihak yang berbeda pandangan. Secara hukum, kepengurusan PWI yang sah tetap dipegang oleh Hendry Ch Bangun, yang terpilih melalui Kongres Bandung. Keputusan-keputusan yang diambil oleh Hendry Ch Bangun juga dianggap sah dan sesuai dengan mandat yang diberikan kepadanya.
“Rekonsiliasi PWI adalah jalan terbaik untuk menghindari konflik internal. Langkah ini perlu diambil agar semua pihak yang terlibat dalam PWI bisa bersatu dan bekerja sama demi kemajuan organisasi. Meskipun ada perbedaan pendapat, hasil Kongres Bandung tidak bisa diubah, dan Hendry Ch Bangun tetap diakui sebagai Ketua Umum yang sah,” jelas Harris Sadikin dalam keterangan dari Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis, 29 Agustus.
Selama proses rekonsiliasi PWI berlangsung, Hendry Ch Bangun tetap memiliki kewenangan untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan bagi kemajuan organisasi. Seluruh pengurus di tingkat provinsi juga diharapkan terus menjalankan tugas sesuai amanah yang telah diberikan. Harris kembali menegaskan bahwa PWI tetap solid, dan rekonsiliasi adalah langkah penting untuk memastikan organisasi tidak terpecah.
Harris menegaskan bahwa hasil Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tahun 2024, yang digelar di Hotel Aria, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (21/8/2024), secara tegas menyatakan penolakan terhadap Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang baru-baru ini diadakan di Jakarta. KLB tersebut dinyatakan tidak sah karena diinisiasi oleh pihak-pihak yang sudah diberhentikan dari kepengurusan PWI. Konkernas yang mengusung tema “Merawat Kebersamaan Menuju PWI yang Lebih Baik” ini dihadiri oleh ketua dan pengurus dari 30 PWI Provinsi se-Indonesia dan dibuka secara resmi oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun.