Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Rika; Air Limbah Dibuang ke Sungai Telah Melalui Proses Penyaringan

97
×

Rika; Air Limbah Dibuang ke Sungai Telah Melalui Proses Penyaringan

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, SERDANG BEDAGAI – Menanggapi kabar yang beredar mengenai air sungai Rambung dan Sungai Bedagai yang berwarna hitam dalam beberapa hari terakhir, yang diduga tercemar limbah.

Manajemen PT FM yang berada di desa Pergulaan,Kecamatan Sei Rampah memberikan klarifikasi pihak perusahaan menegaskan bahwa mereka tidak membuang limbah langsung ke sungai yang terletak di belakang pabrik pengolahan tepung tapioka mereka.

Perwakilan dari PT FM, Rika, menegaskan bahwa air yang dibuang ke sungai bukan limbah berbahaya, melainkan air limbah yang sudah melalui proses penyaringan di kolam pemampungan.

“Yang dibuang itu air limbah, bukan limbah. Kami sudah melakukan treatment air limbah dari kolam ke kolam hingga memenuhi standar baku mutu sebelum dibuang ke badan sungai,” ujarnya, Selasa (25/2/2025).

Rika menambahkan bahwa seluruh proses pembuangan air limbah sudah sesuai dengan prosedur dan berizin dari Dinas Lingkungan Hidup setempat.

Proses ini dilakukan dengan ketat, di mana perusahaan rutin melaporkan hasil uji kualitas air setiap tiga hingga enam bulan sekali.

“Izinnya sudah ada dari Dinas Lingkungan Hidup, dan setiap hasil uji analisa air limbah yang kami lakukan, semuanya menunjukkan kualitas air di bawah baku mutu yang ditetapkan,” ungkap Rika.

Kata dia, klarifikasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat mengenai pengelolaan limbah yang dilakukan oleh PT FM, yang diklaim aman dan tidak membahayakan lingkungan.

“Air limbah yang dibuang sudah memenuhi persyaratan dan dinas Lingkungan Hidup ditempat,” bilangnya. (ap).