detak.co.id, SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan Andra Soni – Dimyati sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni – Dimyati terpilih di pilkada Banten 2024.
Hal itu berdasarkan hasil rapat Pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat provinsi pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Bamten tahun 2024.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dilakukan di kantor KPU Banten, Sabtu 7 Desember 2024.
Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan mengatakan, bahwa rekapitulasi suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2024 telah selesai.
“Pasangan nomor urut 01, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi memperoleh 2.449.183 suara. Pasangan calon nomor urut 2 atas nama Andra Soni dan Ahmad Dimyati Kusuma dengan perolehan suara sebanyak 3.102.501 suara,” ungkapnya.
Adapun untuk data pemilih jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap laki-lak sebanyak 4.495.022 dan perempuan sebanyak 4.31.640.
“Jumlah data pemikiran tetap atau DPT ada sebanyak 8.926.662 orang,” terangnya.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran penyelenggara Pemilu Kabupaten / Kota se provinsi Banten pelaksanaan pilkada Bantne berjalan dengan kondusif, aman, damai berjalan dengan jujur dan adil.
“Alhamdulillah Pilkada Banten 2024 kita bisa berjalan sukses Aman damai, tentu ini merupakan kerjasama kita dalam menyelenggarakan pesta demokrasi di Provinsi Banten tahun 2024,” jelasnya.
Ia pun berharap penetapan Gubernur dan wakil Gubernur Banten terpolih tahun 2024 di Provinsi Banten dapat menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi provinsi Banten.