detak.co.id SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menetapkan pasangan Budi Rustandi dan Nur Agis sebagai Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang dalam pemilihan Pilkada tahun 2024
Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia
memperoleh suara sebanyak 212.262. Dengan persentase suara 60,25 persen.
Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Serang ditandai dengan penyerahan SK.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Serang terpilih, Budi Rustandi mengatakan, bahwasannya sudah secara resmi diputuskan terpilih menang oleh KPU Kota Serang.
Baginya, kata Budi Rustandi, tinggal menunggu pelantikan dari Kemendagri dan info selanjutnnya.
“Insyaallah, setelahnya saya sama pak Agis akan amanah dan menjalankan janji kampanye menjadi untuk menjadi Walikota dan Wakil Walikota Serang,” ungkap Budi Rustandi kepada wartawan, saat ditemui di Hotel Aston Serang, Kamis 9 Januari 2025.
Tak sampai disitu, masih kata Budi Rustandi, dirinya pun akan mempresentasikan ke pusat dan berbagai fokus pelayanan pada peninjauan pelayanan kesehatan, pasar rau hingga perizinan.
Sedangkan untuk program pendidikan maupun modal usaha, kata Budi Rustandi, menunggu tahun 2026, karena perancangan anggaran untuk di tahun 2025 sudah telewat, dan akan memulai pada massa jabatannya pada tahun 2026.
“Tahun 2025 anggaran murni kan sudah diketuk, paling kita bisa memulai program pendidikan maupun modal gratis pada tahun 2026,” jelasnya.
Sementara, Komisioner KPU Kota Serang, Fadzrudin mengatakan, bahwa hari ini penetapan hasil kepala daerah, KPU Kota Serang 9 Januari 2025 telah ditetapkan.
Dari hasilnya, kata dia, calon walikota terpilih nomor urut 02, dengan perolehan suara 212 ribu presentasi 60 persen dari 192 TPS di 6 kecamatan.
“Penepatan tadi terakhir, pemilihan kepala daerah. Selanjutnya ada di wewenang Kemendagri, rundwon pelantikan walikota serang. Kalau tidak mundur di 10 Februari 2025 pelantikan, namun ada isu dilantik pada bulan Maret, masih menunggu keputusan dari Kemendagri,” tutupnya.