Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Soal Pencemaran Udara di Cangkudu, DPRD Diminta Turun Tangan

76
×

Soal Pencemaran Udara di Cangkudu, DPRD Diminta Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

detak.co.id TANGERANG — DPRD Kabupaten Tangerang diminta turun tangan terhadap pencemaran udara yang diduga berasal dari Pabrik HPL PT Bintang Orbit Surya Sejahtera (BOSS) di Jalan Raya Serang Km. 29,5 Desa Cangkudu Balaraja Kabupaten Tangerang.

” Kami berencana akan melayangkan surat kepada anggota DPRD Kabupaten Tangerang, dan kami meminta agar dewan sebagai wakil rakyat peduli terhadap kesehatan warga,”terang Romdoni, Selasa (4/3/2025).

Doni mengatakan, dugaan pencemaran udara dari aktivitas produksi di PT BOSS telah berlangsung beberapa bulan terakhir. Bahkan warga sudah sering mengingatkan pihak manajemen perusahaan untuk memperbaiki proses produksinya.

“Warga beberapa kali menggeruduk perusahaan, agar perusahaan menghentikan aktivitas yang menyebabkan bau. Bahkan, sudah berkali-kali melakukan musyawarah, namun tak ada hasil memuaskan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Warga RT 04/03 dan R 07/04, Desa Cangkudu, Balaraja melakukan demonstrasi di pintu masuk PT. Bintang Orbit Surya Sejahtera (BOSS) di Jalan Raya Serang Km. 29,5 Desa Cangkudu, memprotes bau menyengat dari aktivitas produksi pabrik tersebut, Jumat, 28 Februari 2025.

Aksi yang diikuti oleh warga terdampak tersebut berlangsung sejak pagi hari, sekitar pukul 08.00 hingga pukul 11.00 WIB.Dengan membawa alat pengeras suara, warga meneriakkan dua tuntutannya, yaitu PT BOSS menghentikan aktivitas yang menimbulkan bau tak sedap dan bertanggung jawab atas merosotnya kesehatan warga.