KOTA BANJAR, detak.co.id Pasangan suami istri yang juga mantan Wali Kota Banjar dua (2) periode, yakni Herman Sutrisno periode 2004-2009 dan 2009-2014 serta
Ade Uu pada periode 2014-2019 dan 2019-2024 terlihat memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar di Jalan Gerilya, Kecamatan Banjar Timur, Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (2/10/2024).
Keduanya diperiksa penyidik Kejari Kota Banjar selama lebih kurang delapan (8) jam.
Dari Informasi yang dihimpun, pemanggilan pasangan mantan Wali Kota Banjar ini masih berkaitan dengan dugaan kasus tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar periode 2019–2024 yang saat ini tengah ditangani oleh Kejari setempat.
Pada Rabu siang (02/20/20204) sekira pukul 12:50 tampak mobil kijang innova warna putih memasuki gedung Kejari. Saat ditanya ke pihak security, rupanya mobil innova warna putih tersebut yang dipakai pasangan mantan Wali Kota Banjar tersebut guna memenuhi panggilan untuk diminta keterangannya, namun belum jelas dalam statusnya apa.
Pemeriksaan dimulai pada pukul 13.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.
Sementara itu, dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri Kota Banjar masih terus memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui proses tunjangan perumahan dan kendaraan anggota DPRD Kota Banjar.
Kejari memeriksa mulai dari legislatif, eksekutif, tim appraisal, bahkan sampai mantan Wali Kota Banjar.
Namun disayangkan, sampai saat ini pihak Kejaksaan masih tertutup rapat informasi ke publik, walau sudah menjadi perbincangan di khalayak umum.
Bahkan, munculnya selebaran rilis kejaksaan yang beredar luas di medsos yang belum tentu kebenarannya, juga tidak direspon pihak kejaksaan saat dikonfirmasi media tentang keabsahan selebaran tersebut. (RN)