Daerah

Tak Ada Gugatan, Penetapan Paslon Bupati Terpilih Tunggu Keputusan MK

12
×

Tak Ada Gugatan, Penetapan Paslon Bupati Terpilih Tunggu Keputusan MK

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, telah menyelesaikan tahap rekapitulasi suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten pada Rabu 3 Desember lalu.

Hasil rekapitulasi telah ditetapkan, dan pasangan calon diberi kesempatan 3×24 jam pasca penetapan rekapitulasi suara Pilkada,
untuk menggugat hasil rekapitulasi jika dirasa tidak sesuai.

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tangerang Dedi Irawan mengatakan, hingga hari terakhir pendaftaran gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi, belum ada gugatan yang diajukan oleh paslon.

“Sampai siang hari ini, belum ada gugatan yang diajukan paslon. Batas akhir pengajuannya hari ini hingga pukul 24.00 WIB, ” kata Dedi Irawan, Jumat (6/11/2024).

Ia menyatakan, pihaknya siap menghadapi berbagai kemungkinan yang muncul terkait proses Pilkada serentak 2024. Salah satunya sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

“KPU hanya bisa menunggu. Intinya kami siap jika ada gugatan ke MK,” ujarnya.

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar memastikan bahwa sejak pelaksanaan pemungutan suara hingga rekapitulasi hasil, pihaknya bekerja sesuai prosedur, termasuk mencatat keberatan saksi.

“Proses pelaksanaan pemungutan suara sampai perhitungan dan rekapitulasi hasil perhitungan suara, sudah kami jalankan betul-betul sesuai dengan prosedur,” ujarnya

Umar mengungkapkan, jika tidak ada gugatan, maka KPU Kabupaten Tangerang bisa melakukan penetapan paslon terpilih Pilkada 2024. Meski begitu Umar menjelaskan penetapan tersebut tetap memerlukan proses.

“Jadi sampai saat ini kami masih menunggu pemberitahuan dari MK lewat KPU RI, sebagai dasar penetapan paslon terpilih,” ujarnya.

Terpisah, calon Bupati nomor urut 03 Zulkarnain memastikan tidak akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas perolehan suara yang dia peroleh.

“Sudah capek, hasilnya tetap kembali ke yang menang. Energi habis, biaya habis. Kalau saya khususnya secara pribadi enggak, ada yang bilang curang, tetap saja menang. Ada yang bilang money politik, ya engga apa-apa kok, senang sama senang orang dibayar,” ucapnya.

Sementara itu, Calon Wakil Bupati nomor urut 01, Irvansyah Asmat menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Tangerang berjalan aman dan lancar. Ia mengajak seluruh elemen masyrakat untuk bergandengan tangan membangun Tangerang yang lebih baik kedepannya.

“Alhamdulillah tahapan Pilkada di Kabupaten Tangerang sudah kita lalui, berjalan aman dan lancar. Saya mengucapkan selamat kepada Pak Maesal dan Ibu Intan yang berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara menjadi Pemenang Pilkada Kabupaten Tangerang,” kata Irvansyah melalui pesan aplikasi Whatsapp yang dikirimkan kepada wartawan.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Tangerang ini juga menyampaikan ucapan Terimakasih kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Tangerang yang telah berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024. Dan seluruh partai pendukung serta relawan yang telah membantu perjuangan dirinya bersama Mad Romli selama tahapan Pilkada.

“Dan saya mohon maaf apabila selama masa kampanye mengganggu aktifitas warga,” ujarnya. Saya mengajak seluruh elemen masyrakat untuk bergandengan tangan membangun Tangerang yang lebih baik kedepannya,” tandasnya.