detak.co.id TANGERANG – LSM Lesim menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Dishub Kabupaten Tangerang pada Senin (11/11/2024), aksi yang berlangsung secara damai tersebut diikuti oleh puluhan aktivis sosial kontrol dengan menggunakan mobil komando lengkap dengan pengeras suara.
Berdasarkan pantauan dilapangan, para pengunjuk rasa membentangkan spanduk berisikan tuntutan agar kepala dinas perhubungan kabupaten Tangerang segera dicopot jabatannya karena tidak peka terhadap keselamatan warga Teluknaga karena diduga melakukan pembiaran terhadap pelanggaran Perbup tentang pembatasan jam operasional truk tambang dan truk pengangkut tanah di Kabupaten Tangerang.
” Kami ingin agar Kadis Perhubungan Kabupaten Tangerang mundur, jangan sampai menunggu dipecat, karena sudah melakukan pembiaran terhadap truk tanah di Teluknaga yang seharusnya beroperasi pada pukul 22.00 sampai dengan pukul 05.00, akibatnya ada beberapa warga yang mengalami kecelakaan lalulintas,”terang Mursalin kepada wartawan,.Senin (11/11/2024).
Selain membiarkan truk beroperasi di siang hari, di sepanjang jalan Raya Kosambi hingga Teluknaga, dirinya juga menuntut agar aparat penegak hukum ( APH) melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pemotongan upah pungut retribusi di Dinas Lingkungan hidup saat menjabat Kepala Dishub Kabupaten Tangerang dan Dinas Perhubungan yang saat ini dijabatnya.
” Kami akan berencana melayangkan surat pengaduan kepada APH, agar dugaan – dugaan yang didalamnya bisa didalami oleh APH