detak.co.id, JAKARTA – Bendahara Umum Partai NasDem sekaligus Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni mengakui partainya menerima duit Rp860 juta dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang juga Ketua DPP NasDem. Ia menyampaikan itu usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas tersangka SYL di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2024) siang.
Ia menyebut, dari uang itu pihaknya sudah mengembalikan Rp820 juta ke rekening penampung KPK. Namun, Sahroni tak menjelaskan detil asal-usul uang ratusan juta itu. Lalu, sisanya, Rp40 juta adalah pemberian SYL ke Partai NasDem yang terungkap di surat dakwaan.
Pihaknya mengaku, baru hari ini menerima saran dari KPK untuk diserahkan. “Ada Rp40 juta perlu dikonfirmasi. Penyidik sudah menyarankan pengembalian hari ini untuk segera ditransfer ke virtual account,” tambahnya.
Ia menambahkan, uang itu SYL berikan sebagai donasi bencana alam. “Rp820 juta dari SYL dan Rp40 juta untuk bantuan bencana banjir,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, berdasarkan surat dakwaan JPU, dijelaskan penggunaan uang oleh SYL. Pertama, untuk keperluan istri SYL, yang tercatat menbelan Rp938.940.000 (Rp938 juta). Kemudian, untuk keperluan keluarga SYL Rp992.296.746, dan keperluan pribadi Rp3.331.134.246.
Selebihnya, keperluan kado undangan Rp381.612.500, Partai NasDem Rp40.123.500, lainnya Rp974.817.493. Untuk acara keagamaan, operasional menteri, serta keperluan lain Rp16.683.448.302. Setelah itu, charter pesawat Rp3.034.591.120, bantuan bencana alam/sembako Rp3.524.812.875, keperluan ke luar negeri, Rp6.917.573.555, umroh Rp1.871.650.000, dan qurban Rp57 juta.